TNI-POLRIHukum & KriminalInfo Terkini

Polsek Tapung Hulu Pantau Lokasi Dugaan Perjudian Ikan-ikan

KAMPAR, REKANPERS.COM — Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian berbentuk permainan ketangkasan atau yang dikenal warga dengan sebutan “gelper” jenis ikan-ikan di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu melaksanakan pemantauan dan pengecekan langsung ke dua titik lokasi yang dilaporkan pada Minggu, 2 November 2026, sekira pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

Tim yang bertugas dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tapung Hulu, Ipda Irwan Fadillah, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Unit Intelijen dan Keamanan (Ps. Kanit Intelkam) Polsek Tapung Hulu, Aipda Romi, S.H., serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Danau Lancang, Aipda Zulhasmi Muas. Dua lokasi sasaran yang diperiksa yaitu warung milik Erwin Simbolon di Mandau Kilometer 38, Desa Danau Lancang, serta warung milik Sikit Nainggolan di Jalan Danau Lancang–Senama Nenek, Desa Senama Nenek.

Setelah pemeriksaan menyeluruh di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun keramaian yang mencurigakan. Sarana berupa meja permainan ikan-ikan yang diduga digunakan untuk perjudian juga sudah tidak ada di lokasi. Pemilik tempat usaha serta warga sekitar menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung upaya kepolisian untuk membersihkan wilayah dari praktik perjudian.

“Kami datang bukan hanya untuk memeriksa laporan warga, tapi juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik tempat usaha agar tidak pernah menyediakan fasilitas atau menjadi tempat berlangsungnya perjudian dalam bentuk apapun. Jika terbukti memfasilitasi perjudian, pemilik usaha dapat dikenakan sanksi hukum yang berat,” ujar Ipda Irwan Fadillah.

Selain pengecekan lapangan, tim juga melakukan penyuluhan preventif kepada pengunjung warung agar menjauhi segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta melanggar ketentuan hukum. Kepada tokoh masyarakat dan warga sekitar, petugas mengajak untuk menjadi mitra kepolisian dan segera melaporkan jika ada indikasi kembalinya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing. Tim juga membangun jaringan informasi guna memantau perkembangan situasi ke depannya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan selesai sekira pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, tertib, kondusif, dan terkendali. Polsek Tapung Hulu berkomitmen akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah muncul kembali praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Baca Juga >> Polsek Kepenuhan Ungkap Sabu 6,14 Gram, Tiga Orang Diamankan

Sumber: Humas Polres Kampar
Editor: Mgz|GiaWa.

Satu pendapat tentang “Polsek Tapung Hulu Pantau Lokasi Dugaan Perjudian Ikan-ikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *