Info TerkiniEkonomi & Sosial

Perjuangan Hak Buruh Terus Berlanjut UPTD Sidempuan Wilayah V Akan Panggil Pimpinan PT MAL.

MANDAILING NATAL, REKANPERS.COM — Perjuangan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terus dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Setelah berbagai pengaduan disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tingkat kabupaten maupun Provinsi Sumatera Utara, pengurus DPC Kabupaten Mandailing Natal menghadiri undangan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sidempuan Wilayah V.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus DPC disambut dengan baik oleh pihak UPTD Sidempuan. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya para buruh di PT MAL yang hingga kini masih menuntut pemenuhan hak normatif setelah mengalami pemutusan hubungan kerja.

Pihak UPTD Sidempuan menyampaikan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Sesuai arahan dan instruksi pihak UPTD, pimpinan perusahaan PT MAL akan segera diundang atau dipanggil untuk datang ke kantor UPTD Sidempuan guna membahas dan memproses persoalan hak-hak normatif tenaga kerja yang terkena PHK.

Pengurus DPC berharap pemanggilan tersebut dapat menjadi jalan penyelesaian yang adil serta memberikan kepastian terhadap hak-hak para pekerja.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak buruh. Jangan sampai pekerja yang telah mengabdikan tenaga dan waktunya kepada perusahaan justru kehilangan hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima. Perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keadilan dan kesejahteraan kaum pekerja,” demikian semangat perjuangan yang disampaikan pengurus.

Bagi kaum buruh, hak normatif bukanlah hadiah dari perusahaan, melainkan hak yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengurus DPC berharap pihak perusahaan PT MAL dapat memenuhi kewajibannya sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa harus berlarut-larut. Perjuangan belum selesai sebelum hak-hak buruh terpenuhi. Keadilan bagi pekerja adalah tujuan yang harus terus diperjuangkan.

Baca Juga >>Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar, Amankan 1,05 Gram Sabu –

Sumber: Suararakyat62.com
Editor: Mgz|GiaWa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *